Sabtu, 02 Desember 2017

KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM PERSEPEKTIF PERLINDUNGAN HAM ANAK “ANAK MUTIARA HIDUP”


DisusunOleh :     
Penulis Artikel              : Didin Suseno
Nomor   HP                   : 0852-1096-4902
Fakultas                        : EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS            : MERCU BUANA JAKARTA BARAT


Anak menjadi suatu yang sangat penting terutama bagi kehidupan khususnya dalam rumah tangga,Kehidupan mungkin akan terasa hampa tanpa kehadiran seorang anak,begitu pentingnya anak,Orang tua melakukan apapun demi kelahiran seorang anak yang dinanti-natikanya untuk mendapat buah momongan dalam janinya,anak adalah anugrah dari tuhan yang diberikan kepada setiap insan manusia,agar manusia bersukur kepada tuhan yang maha Esa,anak juga bukan semata-mata amanah yang dititipkan begitu saja,namum anak harus dijaga,dirawat dengan penuh kasih sayang dan mungkin disisi lain masih banyak orang yang tak mempunyai momongan karena masalah sesuatu yang harus dihadapinyaserta anak pun menjadi yang paling berharga bahkan tak tetnilai harganya kerena bagaikan mutiara dalam kehidupan.
Dalam hukum negara seorang anak sudah dijamin kelangsungan hidupnya seperti yang tertuang dalam undang-undang Hak Asasi Manusia Pasal 28B Ayat (2) menjelaskan “Bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidupnya,tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminatif”.Undang-undang itu satu diantara sekian banyak undang-undang yang menjelaskan bahwa betapa pentinya anak bagi seorang keluarga bahkan sampai bangsa dan negara untuk dimasa yang akan datang.
Begitu pentingnya anak tak tanggung-tanggung pemerintah membuat peraturan tentang Hak Asasi Anak,bahkan sampai kelangsungan hidupnya pun menjadi perhatian khusus dimata pemerintah, memang benar apabila suatu negara mempunyai anak-anak yang cerdas bukan nantinya akan membuat bangsa dan negara ini lebih maju. Bayangkan apabila disuatu negara anak-anak yang lahir dibiarkan tanpa ada peraturan maka apa gunanya pemerintah,karena nantinya anak menjadi penerus-penerus bangsa dan negri ini dimasa yang akan datang.Perkembangan zaman yang begitu cepat dan ditambah dengan melesatnya Era Globalisasi yang penuh dengan kecanggihan ilmu pengetahuan akan teknologi membuat seseorang menjadi eksis, Disisi lain pertumbuhan anak atau tingkat kelahiran anak pun cukup tinggi ,Tidak salah apabila Indonesia menempati urututan keempat dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa,dan tambah lagi tegangnya kondi siekonomi Indonesia yang sangat berpengaruh untuk semua aspek kehidupan khusunya di Negara Indonesia, Dengan jumlah penduduk yang amat banyak serta goyahnya kondisi ekonomi membuat timbulnya berbagai masalah terutama bagi anak-anak di negri ini.Jika kita lihat mirisnya anak-anak Indonesia yang masih banyak kekurangan perhatian orang tua, masyarakat bahkan pemerintah, Sehingga banyak anak-anak yang terjerat dalam hukum,Bukan hanya itu saja anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan bimbingan malah bekerja untuk mencari nafkah sungguh ironi Negara besar dengan sejumlah kekayaan alam melimpah ruah tak mampu menghidupi penduduknya.
Sekarang hanya berharap bahwa suatu saat nanti anak-anak negri ini mendapatkan apa yang sudah seharusnya menjadi haknya, Mungkin pandangan itu jauh dari kenyataan dimana akhir-akhir ini banyak berita, topik up date membicarakan tentang kekerasan terhadap anak, Hal ini menunjukan bahwa perlindungan dan kenyamanan seorang anak belum dinyatakan dengan pasti keamanan dan perlindunganya yang mana sudah dijamin kelangsungan hidupnya didalam undang-undang, Dimana kekuatan hukum yang sebenarnya, Bukankah negri ini Negara hukum yang setiap aspek kehidupan didasari atas hukum, Bahkan pemerintah telah membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM).Yang semata-mata bertugas untuk menegakan keadilan atas hak manusia termasuk didalamnya hak anak, Sedemikian sempurnanya pemerintah ingin menegaskan hak asasi manusia untuk kebebasan setiap manusia, tetapi lihatlah kenyataanya masih banyak kekerasan terhadap anak yang sering terjadi dilingkungan masyarakat dan sudahkah penegagkan keadilan hak asasi manusia sejalan dengan semestinya, serta benarkah HAM selalu ditegagkan padahal masalah-masalah baru selalu datang yang lebih ironinya masalah penegakkan HAM yang bahkan bertahun-tahun sampai sekarang tak kunjung selesai, bagaikan jalan tak berujung yang selalu lurus menerjang apapaun yang ada dihadapanya.
Terhadap pentingnya hak kebebasan hidup ini menunjukan ketidak mampuan seseorang dalam menegakan keadilan terhadap perlindungan hak asasi manusia anak. Anak bagaikan mutiara dalam kehidupan apabila mutiara itu dijaga dengan baik kemudian dirawat dengan penuh perhatian maka mutiara itu akan terlihat sangat isimewa, begitu pun demikian anak yang dianugrahi oleh tuhan kepada manusia harus lah di Jaga, di didik, dan dibimbing dengan penuh kasih sayang yang tulus Karena nantinya anak itu akan menjadi mutiara-mutiara yang tumbuh dengan sempurna sebagai harapan anak akan membantu orang tua bahkan mengabdi terhadap Negara bangsa dan agama.
Segala sesuatu yang terjadi dikehidupan mempunyai kebaikan dan keburukan, Serta kelebihan maupun kekurangan begitu demikian dengan seorang anak. Apabila an bahan pelapi san tidak diperhatikan arah hidupnya ,diberikan saja bagaikan ayah tak punya orang tua,apa sebenarnya yang menyebabkan hal seperti itu terjadi dikalangan masyarakat kekerasan terhadap anak melimpah ruah tanpa dicegah atau pun mengatisipasinya. Dimana dasar hak asasi baik jasmani atau pun rohani, peran orang tua serta penegakan hukum terhadap anak dimana-mana. Apakah manusia sudah tidak punya kesaran terhadap anak sehingga anak menjadi permasalahan yang tak kunjung mendapatkan solusinya, Sungguh ironi anak yang seharusnya menjadi mutiara dalam kehidupan berbalik menjadi petaka dalam kehidupan.
Kekerasan terhadap anak yang belum optimal penegakan hak asasi terhadap anak harusnya menjadi cerminan bagi orang tua, masyarakat serta pemerintah untuk bekerjasama dalam mencegah terjadinya kekerasaan terhadap anak serta penegakan hukum yang pasti dan jelas agar pelanggaran tidak terulang kembali dan semua itu akan terjadi seberapa besar seseorang peduli terhadap kekerasan yang dialami oleh seorang anak serta penegakan hak asasi manusia anak. Yang didukung oleh segala kalangan baik instansi pemerintah dan juga rakyat di negri ini. Pandangan indah jika pemerintah mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menegakan keadilan terhadap HAM dan masyarakat pun menerima ajakan pemerintah tanpa ada hal yang dimana rakyat dan pemerintah saling membahu-bahu dalam menegakan keadilan, terhadap hak asasi manusia, dan pada akhirnya negri ini disegani Negara-negara lain. Bahkan disanjung atas keberhasilannya dalam upaya penegakkan HAM.
Sekarang hanya bisa kembali pada diri sendiri baik pemerintah maupun rakyat, pemerintah sebagai pengatur dalam Negara seharusnya introfeksi diri tindakan apa yang akan ditempuh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya anak-anak negri ini demikian pula rakyat atau masyarakat sebagai pendukung jalanya roda pemerintahan seharusnya bersikap terbuka tanpa ada hal yang harus ditutupi agar semua harapan pada anak-anak negri bukan hanya sekedar harapan biasa tetapi memang harapan yang tumbuh dari hati nurani semua kalangan beik pemerintah maupun rakyat atau pun masyarakat.
Anak menjadi sesuatu yang sangat penting terutama dalam kehidupan sudah sepatutnya orang tua memberikan pengawasan, pendidikan, serta menjaga dari hal yang membahayakan, terhadap orang tua sibuk dengan pekerjaanya anak dibiarkan saja tanpa ditanya apakah sudah makan apa belum hingga anak itu merasa tidaknya mau tinggal dirumah, inilah yang akan menimbulkan kekerasan terhadap anak, Anak yang tidak salah menjadi permasalahan yang berarti. Dan pada akhirnya anak akan minder dalam kehidupan sehari-hari. Kekerasan terhadap anak merupakan salah satu tindakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia karena didalamnya terdapat penyiksaan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan baik jasmani mau pun rohani.
Sudah sepantasnya seorang anak yang dilahirkan mempunyai jaminan dalam kelangsungan hidupnya dan mempunyai hak kebebasan yang pasti dalam hidupnya, tetapi faktanya masih banyak kekerasan, penyiksaan serta penganiyayaan terhadap anak yang marak terjadi dilingkungan masyarakat, Ini sebabnya masyarakat yang ekonominya minim seharusnya menjadi pusat perhatian pemerintah ag ar kesejahteraan merata sehingga kebutuhan anak akan hidupnya terpenuhi lebih-lebih pemerintah memberikan aspirasinya terhadap anak-anak yang diluar keterbatasan dalam hidupnya. Bukan hal yang tidak mungkin, Apabila pemerintah, Orang tua serta masyarakat luas saling membantu atau saling bahu-membahu untuk meminimalkan kekerasan terhadap anak, Dapat meningkatkan pengawasan serta bimbingan terhadap anak.
Maka akan tercipta keharmonisasian antara pemerintah dengan rakyat dalam meminimalkan kekerasan terhadap anak dari hal tersebut terwujud lah Negara yang mampu melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Anak adalah amanah dan karunia dari tuhan yang masa Esa yang didalamnya dirinya melekat harkat dan martabat sebagaimanusia seutuhnya, Anak merupakan tunas, Potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan Negara dimasa depan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar