Selasa, 07 Februari 2017

Makalah IPS

MAKALAH
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA PELAJARAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)



DI SUSUN OLEH :

1.     AGUNG
2.     DIDIN SUSENO
3.     FAISAL FERDIANSAH
4.     MUHAMMAD IRFAN

Jl.bambu larangan Rt.008/09 kelurahan pegadungan kecamatan kalideres
jakarta barat.


KATA PENGATAR
             Segala puji bagi allah yang telah melimpahkan rahmat kapada kita semua,atas rahmat karunianya dapat menyelesaikan tugas kelompok ilmu pengetahuan sosial tapat pada waktunya,adapun tujuan tugas kelompok ini untuk memenuhi tugas belajar,dengan adanya tugas ini kami sebagai siswa dapat mengetahui berbagai macam informasi yang kami dapatkan dari tugas ini.
            Kami sadar betul,bahwa kami adalah seorang pelajar yang masih banyak kekuranganya,oleh karena itu,dalam penulisan tugas kelompok ini mengharapkan adanya kritik dan saran untuk menumbuhkan semangat yang lebih baik dalam mengerjakan tugas kelompok yang selanjutnya.
            Demikian makalah ini kami susun,semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya yang membaca makalah ini,apabila dalam penyusunan kata atau huruf terdapat kesalahan terhadap penulisan kami mohon maaf sebesar-besarnya.









PENULIS

























BAB l
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
         Perkembagan zaman yang sudah tidak bisa dipungkiri lagi adanya,seakan menjadi tantangan tersendiri bagi orang yang tetap bertahan dalam kebiasan dahulu atau tidak mau meninggalkanya,budanya adalah tradisi yang melekat pada suatu unsur masyarakat yang menjadikan ciri khas suatu bangsa atau daerah.Budaya indonesia sangatlah beragam dengan keberagaman itulah indonesia mempunyai banyak suku dan bahasa bukanlah ini menjadi suatu kebanggaan yang sangat besar nilainya,sekarang hanya bagaimana caranya untuk menjaga budanya tersebut tetap lestari dengan berdaban yang baru.
           Adalah tugas bangsa indonesia sendiri agar budaya lain tidak tertelan zaman tidak hanya itu budaya baru pun harus terseleksi agar budaya negatif tidak begitu mudah masuk atau menjamur begitu cepat di kalangan masyarakat,oleh karena itu elemen masyarakat dan pemerintah harus saling bekerja sama dalam melestarikan budaya lokal,baik buruknya suatu perubahan yang terjadi pada zaman tidak akan berpengaruh besar dalam budaya lokal apabila pemerintah dan masyarakat selalu melestarikanya.
          Pada akhirnya budaya lokal bila tidak ada yang memperhatikanya ataupun peduli terhadap budaya lokal maka janganlah heran jika suatu saat nanti yang pasti akan terjadi yaitu kehancuran budaya lokal namun sebaliknya apabila pemerintah dan elemen masyarakat saling berusaha dalam menjaga budaya maka budaya lokal akan tetap eksis tidak tergeser walaupun banyak budaya baru yang masuk keindonesia.


























B.  Rumusan Masalah

a.       Menurut pendapat anda,jelaskan pengertian tentang budaya ?
b.      Apa yang anda ketahui tentang kebudayaan lokal?
c.       Menurut pendapat anda,apa pengaruh globalisasi terhadap kebudayaan indonesia?
d.      Mengapa mentalitas kebudayaan indonesia cenderug ke arah yang negatif?
e.       Coba anda sebutkan mentalitas kebudayaan barat (asing)?

C.  Tujuan

a.       Dapat mengetahui budaya lokal indonesia.
b.      Dapat mengetahui acaman-acaman budaya.
c.       Dapat mengetahui intergritas budaya lokal.
d.      Dapat mengetahui citra bangsa melalui budaya.




A.    PENGERTIAN BUDAYA

Budaya berawal dari kita buddaya yang artinya budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai sesuatu yang bersangkutan dengan budi dan akal. Kebudayaan dalam bahasa inggris disebut culture, Jerman menyebut kultur, bahasa belandanya kultuur. Maksudnya usaha yang dilakukan pada barang atau daya pikir untuk memperbaiki atau memulihkannya. Di bawah ini adalah beberapa definisi kebudayaan menurut beberapa ahli di antaranya:

a)      Melville J. Herkovits, memandang kebudayaan sebagai suatu yang superorganik karena kebudayaan yang turun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran.
b)     A.L. Kroeber dan Clyde Clukhohn, dalam bukunya Culture A Critical Review of Concepts and Definitions dikemukakan bahwa yang di maksud dengan kebudayaan adalah keseluruhan pola-pola tingkah laku dan pola-pola bertingkah laku, baik eksplisit maupun implisit yang diperoleh dan diturunkan melalui simbol yang akhirnya mampu membentuk sesuatu yang khas dari kelompok-kelompok manusia termasuk perwujudannya dalam benda-benda materi.
c)      Koentjaraningrat, mengemukakan bahwa kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
d)     E.B. Taylor, kebudayaan merupakan keselruhan yang komplek yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum dan adat istiadat. Kebudayaan juga merupakan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh masyarakat sebagai anggota masyarakat.
e)      Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, dalam bukunya Setangkai Bunga Sosialogi mengemukakan bahwa kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Berdasarkan beberapa definisi para ahli diatas, dapat dikatakan bahwa budaya (kebudayaan) berada dalam alam pikir manusia. Perilaku atau tindakan benda-benda hasil ciptaan manusian adalah perwujudan kreasi manusia sebagai makhluk yang berbudaya, budaya (kebudayaan) dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan juga latar belakang tindakan manusia tindakan manusia untuk mempertahankan kelangsungkan hidupya. Tidak semua yang terdapat dalam kebudayaan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dan benda-benda, tetapi sebaliknya tidak semua perilaku dikategorikan sebagai perwujudan budaya. Kebudayaan selalu berhubungan dengan proses berpikir manusia sebelum bertindak dan menciptakan sesuatu yang digunakan. Dengan demikian, kebudayaan diperoleh seseorang melalui proses belajar dalam kehidupan masyarakat.



B.     PENGERTIAN BUDAYA LOKAL
Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Akan tetapi, tidak mudah untuk merumuskan atau mendefiniskan konsep budaya lokal. Menurut Irwan Abdullah, definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yang berkembang di Pulau Jawa. Oleh karena itu, batas geografis telah dijadkan landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal.
Kebudayaan lokal merupakan bagian dari kebudayaan bangsa. Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagian buah usaha budi raya rakyat Indonesia seluruhnya. Pengembangan budaya lokal harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa indonesia.
Dari beberapa definisi yang dikemukakan di atas maka dapat diketahui ciri-ciri kebudayaan, antara lain sebagai berikut.
a.       Kebudayaan yang dimiliki manusia diturunkan melalui proses belajar dari tiap individu dalam kehidupan masyarakat.
b.      Kebudayaan merupakan pernyataan persaan dan pikiran manusia
Budaya lokal sering disebut sebagai kebudayaan daerah. Menurut Parsudi Suparlan, secara garis besar ada tiga macam kebudayaan dalam masyarakat Indonesia, yaitu sebagai berikut:
a.       Kebudayaan nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.      Kebudayaan suku bangsa, terwujud pada kebudayaan suku bangsa dan menjadi unsur pendukung bagi lestarinya kebudayaan suku bangsa tersebut.
c.       Kebudayaan umum lokal yang berfungsi dalam pergaulan umum (ekonomi, politik, sosial, dan emosional) yang berlaku dalam lokal-lokal di daerah.
Menurut Hildred Geertz dalam bukunya Aneka Budaya dan Komunitas di Indonesia, di Indonesia saat ini terdapat lebih 300 dari suku bangsa yang berbicara dalam 250 bahasa yang berbeda dan memiliki karakteristik budaya lokal yang berbeda pula. Kemajemukan budaya lokal di indonesia tercermin dari keragaman budaya dan adat istiadat dalam masyarakat. Suku bangsa di Indonesia, seperti suku Jawa, Sunda, Batak, Minang, Timor, Bali, Sasak, Papua, dan maluku memiliki adat istiadat dan bahasa yang berbeda-beda. Setiap suku bangsa tersebut tumbuh dan berkembang sesuai dengan alam lingkungannya.
Keadaan geografis yang terisolir menyebabkan penduduk setiap pulau mengembangkan pola hidup dan adat istiadat yang berbeda-beda. Misalnya, perbedaan bahasa dan adat istiadat antara suku bangsa Gayo-Alas di daerah pegunungan Gayo-Alas dengan penduduk suku bangsa Aceh yang tinggal di pesisir pantai Aceh.

C.    UNSUR-UNSUR BUDAYA
Setiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat terdapat unsur-unsur yang universal, maksudnya unsur-unsur kebudayaan yang dapat diperoleh dalam semua kebudayaan suatu bangsa di dunia. Unsur-unsur ini disebut cultural universal. Ada beberapa pendapat para ahli tentang unsur-unsur kebudayaan di antaranya, menurut:
1.      Bionisslaw Malinowski
Menurut beliau ada empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
a.    Sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat agar menyesuaikan dengan alam lingkungannya.
b.   Organisasi ekonomi.
c.    Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan d. Organisasi kekuatan politik.
2.      Melville J.Herskovits
Ada empat pokok kebudayaan menurut Herskovits, yaitu:
a.    Alat-alat teknologi
b.   Sistem ekonomi
c.    Keluarga
d.   Kekuasaan politik
3.      Clyde Kluckhohn
Ada tujuh pokok unsur kebudayaan menurut Clyde Kluckhohn, yaitu:
a.      Unsur Budaya Agama/Religi
Agama digunakan manusia untuk menghalau kekuatan jahat yang akan mengganggu kehidupannya. Di sini terlihat begitu pentingnya perang agama dalam kehidupan. Olej karena itu, unsur agama ada dalam kebudayaan. Terdapat empat unsur dalam agama atau religi antara lain sebagai berikut:
1)      Tempat upacara agama
Tempat upacara dilakukan ditempat-tempat yang dianggap keramat dan suci, seperti di makam, candi, pura, kuil, gereja, langgar, surau, masjid, dan lain-lain.

2)      Waktu upacara keagamaan.
Waktu pelaksanaan upacara keagamaan dilakukan pada hari-hari penting yang dianggap keramat.
3)      Benda-benda yang digunakan saat upacara keagamaan.
Dalam upacara keagamaan tidak lepas dari benda-benda upacara. Benda-benda tersebut dapat berupa patung-patung yang menggambarkan dewa-dewa, gendang, seruling, gendering, dan lain-lain.
4)      Pemimpin upacara
Dalam melakukan keagamaan tidak lepas dari pemimpin upacara, seperti, ketua, biksu, dukun, pendeta, dan lain-lain.
Selain itu, di dalam upacara-upacara terdapat unsur-unsur penting yang menurut masyarakat harus ada. Unsur-unsur tersebut, antara lain sesaji, kurban, doa, makan bersama, menari tarian suci, menyanyi nyanyian suci, berpawai, memainkan drama suci, berpuasa, minum tuak, bertapa, bersemadi, dan lain-lain. Setiap upacara agama umumnya mencakup semua rangkaian unsur-unsur tersebut. Namun, setiap agama atau kepercayaan tidak menutup kemungkinan memiliki unsur-unsur yang berbeda.
b.      Unsur Budaya Kekerabatan
      Sistem kekerabatan adalah pola kehidupan suatu kelompok masyarakat yang bersifat dan bercirikan kekeluargaan atau kekerabatan karena adanya hubungan pertalian darah, keturunan dari nenek moyang yang sama, dan asal-usul identitasyang sama. Sistem kekerabatan tiap-tiap suku bangsa berbeda beda. Mereka ada yang menerapkan system kekerabatan matrilineal, partri-lineal parental, dan sebagai nya. Pada pertengahan abad ke -19, ahli antrologi L.H. Morgan, E.B.Taylor,dan J.J. Bachofen telah meneliti system kekerabatan yang berlaku di dunia. Dari hasil penelitan meraka, diketahui bahwa sitem kekerbatan manogami yang lazim berlaku di dunia. Selain berlaku system kekerabatan patrilineal ( hubungan keturuan dari garis laku-laki ), matrilineal ( hubungan keturunan dari garis ibu ), tetapi ada pula system kekerabatan bilineal dan ambilineal.
1)      System kekerabatan parental
Parental adalah system kekerabatan yang menarik garis keturunan dari kedua belah pihak, yaitu ayah dan ibu. System kekerabatan ini di anut oleh suku Jawa, Sunda, Bugis, dan, Makasar.
System kekerabatan parental dikelompokan lagi menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut:
a)      Ambilineal
Ambilineal adalah system kekerabatn yang menarik garis hubungan keluarga dari pihak ayah atau pihak ibu secara bergantian.
b)      Konsentris
Konsentris adalah system kekerabatan yang menaraik garis hubungan kekeluargaan samapai jumlah tertentu .
c)      Primogenitur
Primogenitur adalah system kekerabatn yang menarik garis keluarga dari ayah atau ibu yang usianya tertua saja ( sulung)
d)     Ultimigenenitur
Ultimogenenitur system kekerabatn yang menarik garis hubungan kekluargaan dari ayah atau ibunya dari usia termuda saja ( bungsu ).
2)      System kekerabatan unilateral
Unilateral adalah sitem kekerabatn yang menarik garis hubungan kekeluargaan dari pihak satu saja, yaitu dari pihak ayah ( patrilineal ) atau pihak ibunya ( matrilineal ). System kekerabatan patrilineal ini di anut oleh suku bangsa Batak, Flores, dan Minahasa, sedangkan system kekerabatan matrilineal di anut oleh bangsa Minangkabau.
3)      System kekerabatan altenerend
Altenerend adalah system kekerabatan yang menarik garis keturunan secara berganti-ganti sesuai dengan pola perkawinan yang di terapkan orang tua. Dalam system kekrabatan altenerend, garis keturunan patrilineal dari ibunya, demikian seterusnya. Di Indonesia tidak di kenal system kekerabatan yang berganti-ganti ini.
Dalam system kkerabatan alterend di kenal tiga perkawinan, yaitu sebagai berikut
a)      Perkawina berdasarkan garis keturunan ibu, disebut kawin semendo
b)      Perkawinan berdasarkan garis keturunan ayah, disebut kawin jujur

c)       Perkawinan berdasarkan garis keturunan ibu atau ayah ( kawin bebas ), disebut kawin semendo rajo-rajo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar