PENDAHULUAN
(DASAR DASAR, TUJUAN PENYELENGGARAAN, CAPAIAN, DAN METODE PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN PANCASILA)
Disusun
Oeh :
KELOMPOK
1
RATU
ABIGAIL : 43117010380
RIZQI
FAUZAN : 43117010385
Jalan Meruya Selatan No.1, RT.5/RW.1, Joglo,
Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650
A.
Latar
Belakan
Pancasila adalah
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti
lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Gerakan
merevitalisasi pancasila saat ini menjukan gejala yang mengebirakan, tak hanya
itu bayak kalangan dan forum-forum yang saat ini memperhatikan pancasila
sebagai dasar negara indonesia, yang paling penting adalah pemerintah telah
mengeluarkan undang-undang yaitu undang-undang republik indonesia nomer 12
tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang belum lama disahkan, secara eksplisit
menyebutkan bahwa terkait kurikulum nasional setiap perguruan tinggi wajib
menyelenggarakan mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Agama dan Bahasa
indonesia.
Pancasila
merupakan ideologi bangsa indonesia yang harus terjaga keutuhanya dan harus
tetap dipertahankan sampai kapanpun. Artinya bahwa pembelajaran pancasila sangatlah penting bagi
pelajar indonesia sekaligus untuk menumbuhkan rasa nasionalis dan patriotis terhadap
bangsa dan negara indonesia, jadi bangsa ini membutuhkan jiwa muda sebagi
generasi bangsa yang akan menjadi pemimpin dinegara dan bangsa indonesia.
B. Landasan
Dasar Pendidikan Pancasila
1. Landasan Dasar Filosofis
Pancasila sebagai dasar
filsafat negara serta filsafat hidup bangsa Indonesia, pada hakekatnya
merupakan suatu nilai dasar yang bersifat fundamental, sistematis dan holistik.
Dasar pemikiran filosofis yang terkandung dalam setiap sila mengandung arti
dalam setiap aspek kehidupan kebngsaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan yang
berdasarkan kepada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan
Keadilan. Kata filsafat berasal dari Bahasa Yunani yakni “Philosophia” yang
terdiri dari kata Philein yang artinya Cinta dan Sophos atau Hikmah dan
Kebijaksanaan.
Secara umum filsafat
pancasila didefinisikan sebagai hasil berfikir atau sebuah pemikiran dari
bangsa Indonesia yang diperaya dan diyakini sebagai suatu norma dan nilai yang
adil, benar, bijaksana.
Menurut Presiden
Soekarno, filsafat pancasila dikembangkan sejak tahun 1955 hingga 1965.
Filsafat pancasila diartikan sebagai pondasi yang dibuat secara mandiri oleh
bangsa Indonesia lantaran poin per poin yang membentuk Pancasila, diambil dari
budaya dan tradisi-tradisi luhur bangsa Indonesia yang lahir dari hasil
akulturasi dan asimilasi budaya India(Hindu-Budha), Barat(Kristen), dan Timur
Tengah/Arab(Islam). Pancasila yang terdiri dari lima sila, pada hakekatnya
merupakan sistem filsafat yang memiliki fungsi nyata bagi keberlangsungan
negara atau filsafat pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Filosofi pancasila juga
diartikan sebagai Jiwa dan Kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini dimaksud
sebagai aspek pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa
Indonesia yang akan membedakan eksistensi Indonesia dengan negara lain.
2. Landasan
Dasar Sosiologis
Pancasila
sebagai dasar yang mengikat setiap warga negara untuk taat pada nilai-nilai
instrumental yang berupa norma atau hukum tertulis(peraturan
perundang-undangan, Yuris Prudensi dan Traktat) maupun yang tidak tertulis seperti
adat istiadat.
-
Kebhinekaan, agama, ras, etnik, bahasa,
tradisi-budaya penuh perbedaan menyebabkan ideologi pancasila bisa diterima
sebagai ideologi pemersatu
-
Nilai-nilai pancasila perlu dilestarikan
untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa
-
Leat proses pendidikan formal, karna
lewat pendidikan pancasila tersebut dapat ditampilkan dan dikembangkan secara
efektif
3. Landasan
Dasar Yuridis
-
Pancasila secara politik dan yuridis
sebagai dasar negara yang tertuaang dalam pembukaan secara yuridis
konstitusional mempunyai kekuatan yang sah, kekuatan hukum berlaku dan kekuatan
hukum mengikat
-
Nilai-nilai pancasila dari segi
implementasi terdiri antar nilai dasar, nilai instrumental, da nilai praksis.
4.
Landasan Historis
Suatu
bangsa mempunyai ideologi tersendiri sabagai visi dan misi dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara khusunya bangsa indonesia yang mempunyai
pancasila sebagai dasar negara sebelum lahirnya pancasila dalam kontek itu
indonesia mempunyai sejarah panjang hingga akhirnya sekarang menjadi negara
yang merdeka, dan suatu bangsa harus mempuyai indelogi yang kuat agar nantinya
tidak terombang-ambing dalam dunia internasional, indonesia mengambil pancasila
sebagai ideologi bangsa karena pancasila merupakan jati diri bangsa yang sesuai
dengan kebudayaan dan sejarah indonesia itu sendiri, oleh karena itu historis
pancasila adalah nilai-nilai bangsa indonesia itu sendiri.
C. Tujuan Pendidikan Pancasila
Dengan adanya pendidikan pancasila
diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk
mengkaji, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dalam
perspektif nilai-nilai Dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
Republik Indonesia.
Tujuan penyelengaraan Pendidikan
Pancasila di Perguruan Tinggi pun merupakan bagian dari upaya untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara spesifik tujuan penyelenggaraan
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah:
1.
Memperkuat Pancasila sebagai dasar
falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar
Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.
Memberikan pemahaaman atas jiwa dan
nila-nilai dasar Pancasila kepada warna negara Republik Indonesia, serta
membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
3.
Mampu menganalisa dan mencari solusi
terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945
4.
Membentuk sikap mental yang mampu
mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusaiaan, kecintaan pada tanah air dan
kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan
dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan
dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia
5.
Memiliki karakter ilmuwan dan
profesional Pancasilais yang memiliki komitmen atas kelangsungan hidup dan
kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D. METODE PENGAJARAN
Metode pendekatan Student Active Learningini meliputi
antara lain :
§ Studi
kasus
Pada metode pembelajaran ini mahasiswa
diberikan kasus yang perlu dicari pemecah permasalahannya sesuai dengan pokok
yang dibahas.
§ Diskusi
Pembelajaran ini mahasiswa ditugaskan
untuk membahas dan bertukar pendapat mengenai topik atau masalah untuk
memperoleh suatu pengertian bersama yang lebih jelas dan teliti.
§ Seminar
Mahasiswa diminta untuk mempersiapkan
makalah, kemudian mempresentasikannya didepan kelas setelah itu akan memperoleh
masukan dan pertanyaan baik dari mahasiswa maupun dosen.
§ Debat.
Mahasiswa diminta untuk membuat kelompok
yang terdiri dari 4 orang. didalam kelompok mahasiswa akan melakukan perdebatan
tentang topik tertentu.
§ Kerja
lapangan.
Pembelajaran dengan membawa mahasiswa
langsung kepada objek atau pokok bahasan yang akan dipelajari diluar kelas.
§ Bermain
peran.
Pembelajaran
tentang permainan pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan perasaan,sikap,
perilaku, dan nilai dengan tujuan untuk menghayati peran dan cara berpikir
orang lain dengan memainkan peran orang lain.
§ Simulasi.
Pembelajaran tentang pengembangan
imajinasi dan penghayatan mahasiswa. Mahasiswa memerankan pembelajaran ini
dengan tokoh hidup ataupun benda mati.
§ Tugas
kelompok.
Pembelajaran ini dengan memberi tugas
kepada mahasiswa yang telah dibuat kelompoknya, misalnya dalam bentuk
makalah,kliping,dll.
§ Permainan.
Pembelajaran ini tentang melakukan
permainan untuk memperoleh atau menemukan pemahaman dan konsep tertentu.
§ Collaborative Learning
(CL)
Pembelajaran tentang belajar kelompok,
dimana setiap anggota menyumbangkan informasi, pengetahuan, pengalaman, ide,
sikap, pendapat, kemampuan, dan keterampilan yang dimilikinya.
§ Problem
Based Learning (PBL)
Pembelajaran ini menggunakan masalah
yang komplek dan nyata untuk memicu pembelajaran sebagai langkah awal dalam
mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru.
§ Bola
Salju Menggelinding
Pembelajaran ini mahasiswa melakukan
tugas individu kemudian berpasangan. Dari pasangan itu mencari pasangan lain
sehingga semakin lama anggota kelompok semakin besar bagai bola salju yang
menggelinding.
E.
KESIMPULAN
Pendidikan sangatlah penting
disuatu bangsa atau negara karena dengan pendidikan manusia dapat mengerti dan
memahami ilmu-ilmu tatanan kehidupan tak berbeda dengan suatu negri jika dimana
masyakanya mempunyai inteltualnya tinggi
maka negri itu akan maju dan tidak mudah untuk dihajurkan oleh bangsa lainya,
suatu pindidikan akan mementukuan karakter bangsa yang merupakan jati diri
bangsa, dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan seluruh warga indonesia
dapat memahami pancasila dan membawanya dalam kehidupan sehari-hari yaitu
dengan Bertakwa kepada tuhan yang maha ESA dalam masyrakat yang terdiri atas
berbagai golongan agama, berperilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan
beradab,perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan bersama diatas
kepentingan perorangan atau golongan dengan demikan,perbedaan pemikiran,
pendapat dan kepentingan diatas melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia.