Jumat, 15 September 2017

Makalah Pancasila

PENDAHULUAN (DASAR DASAR, TUJUAN PENYELENGGARAAN, CAPAIAN, DAN METODE PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA)



Disusun Oeh               :

KELOMPOK 1

DIDIN SUSENO       :  43117010392
RATU ABIGAIL       :  43117010380
RIZQI FAUZAN       :  43117010385


Jalan Meruya Selatan No.1, RT.5/RW.1, Joglo, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650


A.               Latar Belakan
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskertapañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Gerakan merevitalisasi pancasila saat ini menjukan gejala yang mengebirakan, tak hanya itu bayak kalangan dan forum-forum yang saat ini memperhatikan pancasila sebagai dasar negara indonesia, yang paling penting adalah pemerintah telah mengeluarkan undang-undang yaitu undang-undang republik indonesia nomer 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang belum lama disahkan, secara eksplisit menyebutkan bahwa terkait kurikulum nasional setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Agama dan Bahasa indonesia.

Pancasila merupakan ideologi bangsa indonesia yang harus terjaga keutuhanya dan harus tetap dipertahankan sampai kapanpun. Artinya bahwa  pembelajaran pancasila sangatlah penting bagi pelajar indonesia sekaligus untuk menumbuhkan rasa nasionalis dan patriotis terhadap bangsa dan negara indonesia, jadi bangsa ini membutuhkan jiwa muda sebagi generasi bangsa yang akan menjadi pemimpin dinegara dan bangsa indonesia.



             B.     Landasan Dasar Pendidikan Pancasila

1.       Landasan Dasar Filosofis

Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta filsafat hidup bangsa Indonesia, pada hakekatnya merupakan suatu nilai dasar yang bersifat fundamental, sistematis dan holistik. Dasar pemikiran filosofis yang terkandung dalam setiap sila mengandung arti dalam setiap aspek kehidupan kebngsaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan yang berdasarkan kepada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Kata filsafat berasal dari Bahasa Yunani yakni “Philosophia” yang terdiri dari kata Philein yang artinya Cinta dan Sophos atau Hikmah dan Kebijaksanaan.
Secara umum filsafat pancasila didefinisikan sebagai hasil berfikir atau sebuah pemikiran dari bangsa Indonesia yang diperaya dan diyakini sebagai suatu norma dan nilai yang adil, benar, bijaksana.

Menurut Presiden Soekarno, filsafat pancasila dikembangkan sejak tahun 1955 hingga 1965. Filsafat pancasila diartikan sebagai pondasi yang dibuat secara mandiri oleh bangsa Indonesia lantaran poin per poin yang membentuk Pancasila, diambil dari budaya dan tradisi-tradisi luhur bangsa Indonesia yang lahir dari hasil akulturasi dan asimilasi budaya India(Hindu-Budha), Barat(Kristen), dan Timur Tengah/Arab(Islam). Pancasila yang terdiri dari lima sila, pada hakekatnya merupakan sistem filsafat yang memiliki fungsi nyata bagi keberlangsungan negara atau filsafat pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Filosofi pancasila juga diartikan sebagai Jiwa dan Kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini dimaksud sebagai aspek pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang akan membedakan eksistensi Indonesia dengan negara lain.

2.      Landasan Dasar Sosiologis

Pancasila sebagai dasar yang mengikat setiap warga negara untuk taat pada nilai-nilai instrumental yang berupa norma atau hukum tertulis(peraturan perundang-undangan, Yuris Prudensi dan Traktat) maupun yang tidak tertulis seperti adat istiadat.
-          Kebhinekaan, agama, ras, etnik, bahasa, tradisi-budaya penuh perbedaan menyebabkan ideologi pancasila bisa diterima sebagai ideologi pemersatu
-          Nilai-nilai pancasila perlu dilestarikan untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa
-          Leat proses pendidikan formal, karna lewat pendidikan pancasila tersebut dapat ditampilkan dan dikembangkan secara efektif

3.      Landasan Dasar Yuridis

-          Pancasila secara politik dan yuridis sebagai dasar negara yang tertuaang dalam pembukaan secara yuridis konstitusional mempunyai kekuatan yang sah, kekuatan hukum berlaku dan kekuatan hukum mengikat
-          Nilai-nilai pancasila dari segi implementasi terdiri antar nilai dasar, nilai instrumental, da nilai praksis.

4.      Landasan Historis
Suatu bangsa mempunyai ideologi tersendiri sabagai visi dan misi dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara khusunya bangsa indonesia yang mempunyai pancasila sebagai dasar negara sebelum lahirnya pancasila dalam kontek itu indonesia mempunyai sejarah panjang hingga akhirnya sekarang menjadi negara yang merdeka, dan suatu bangsa harus mempuyai indelogi yang kuat agar nantinya tidak terombang-ambing dalam dunia internasional, indonesia mengambil pancasila sebagai ideologi bangsa karena pancasila merupakan jati diri bangsa yang sesuai dengan kebudayaan dan sejarah indonesia itu sendiri, oleh karena itu historis pancasila adalah nilai-nilai bangsa indonesia itu sendiri.

                  C.   Tujuan Pendidikan Pancasila

Dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk mengkaji, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dalam perspektif nilai-nilai Dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.
Tujuan penyelengaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi pun merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah:

1.      Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.      Memberikan pemahaaman atas jiwa dan nila-nilai dasar Pancasila kepada warna negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.      Mampu menganalisa dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
4.      Membentuk sikap mental yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusaiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia
5.      Memiliki karakter ilmuwan dan profesional Pancasilais yang memiliki komitmen atas kelangsungan hidup dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


              D.   METODE PENGAJARAN

                  Metode pendekatan Student Active Learningini meliputi antara lain :
§  Studi kasus
Pada metode pembelajaran ini mahasiswa diberikan kasus yang perlu dicari pemecah permasalahannya sesuai dengan pokok yang dibahas.

§  Diskusi
Pembelajaran ini mahasiswa ditugaskan untuk membahas dan bertukar pendapat mengenai topik atau masalah untuk memperoleh suatu pengertian bersama yang lebih jelas dan teliti.

§  Seminar
Mahasiswa diminta untuk mempersiapkan makalah, kemudian mempresentasikannya didepan kelas setelah itu akan memperoleh masukan dan pertanyaan baik dari mahasiswa maupun dosen.

§  Debat.
Mahasiswa diminta untuk membuat kelompok yang terdiri dari 4 orang. didalam kelompok mahasiswa akan melakukan perdebatan tentang topik tertentu.

§  Kerja lapangan.
Pembelajaran dengan membawa mahasiswa langsung kepada objek atau pokok bahasan yang akan dipelajari diluar kelas.

§  Bermain peran.
Pembelajaran tentang permainan pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan perasaan,sikap, perilaku, dan nilai dengan tujuan untuk menghayati peran dan cara berpikir orang lain dengan memainkan peran orang lain.

§  Simulasi.
Pembelajaran tentang pengembangan imajinasi dan penghayatan mahasiswa. Mahasiswa memerankan pembelajaran ini dengan tokoh hidup ataupun benda mati.

§  Tugas kelompok.
Pembelajaran ini dengan memberi tugas kepada mahasiswa yang telah dibuat kelompoknya, misalnya dalam bentuk makalah,kliping,dll.

§  Permainan.
Pembelajaran ini tentang melakukan permainan untuk memperoleh atau menemukan pemahaman dan konsep tertentu.

§  Collaborative Learning (CL)
Pembelajaran tentang belajar kelompok, dimana setiap anggota menyumbangkan informasi, pengetahuan, pengalaman, ide, sikap, pendapat, kemampuan, dan keterampilan yang dimilikinya.

§  Problem Based Learning (PBL)
Pembelajaran ini menggunakan masalah yang komplek dan nyata untuk memicu pembelajaran sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru.

§  Bola Salju Menggelinding
Pembelajaran ini mahasiswa melakukan tugas individu kemudian berpasangan. Dari pasangan itu mencari pasangan lain sehingga semakin lama anggota kelompok semakin besar bagai bola salju yang menggelinding.

E.               KESIMPULAN

            Pendidikan sangatlah penting disuatu bangsa atau negara karena dengan pendidikan manusia dapat mengerti dan memahami ilmu-ilmu tatanan kehidupan tak berbeda dengan suatu negri jika dimana masyakanya mempunyai inteltualnya  tinggi maka negri itu akan maju dan tidak mudah untuk dihajurkan oleh bangsa lainya, suatu pindidikan akan mementukuan karakter bangsa yang merupakan jati diri bangsa, dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan seluruh warga indonesia dapat memahami pancasila dan membawanya dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan Bertakwa kepada tuhan yang maha ESA dalam masyrakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, berperilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab,perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan bersama diatas kepentingan perorangan atau golongan dengan demikan,perbedaan pemikiran, pendapat dan kepentingan diatas melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.